Jumat, 21 Februari 2014

DANA PUNIA SEBAGAI SWADHARMA UMAT HINDU



Om Swastyastu,
Istilah “Dana Punia bagi umat Hindu sudah tidak asing, sering disebut  dalam dharmawacana, diperbincangkan dalam dharmatula dan diumumkan dalam setiap persembahyangan Purnama dan Tilem mengenai perolehan dana punia.
Pengertian
Dana punia  terdiri dari dua kata yaitu “dana” yang berarti pemberian sedangkan “punia” artinya selamat, baik, bahagia, indah dan suci. Jadi dana punia adalah pemberian yang baik dan suci. Swadharma adalah kewajiban diri sendiri atau masing-masing dari pribadi seseorang. Sedangkan yang disebut umat Hindu adalah semua orang yang percaya akan keluhuran ajaran suci Weda. Apa pun suku, warna kulit, bahasa dan bangsanya.
            Weda diturunkan untuk seluruh umat manusia hal ini terdapat dalam Yayur Weda XXVI. 2. 
"yatdhemam vacam kalyanim avadani janebyah, brahma rajanyabyam sudraya caryaya ca svaya caranaya ca"
[Hendaknya disampaikan sabda suci (Veda) ini kepada seluruh umat manusia, cendekiawan-rohaniwan (varna brahmana); pemimpin pemerintahan/kemasyarakatan (varna ksatria); para pedagang,petani dan nelayan (varna waisya) serta para buruh/pekerja (varna sudra), kepada orang-orangku dan orang asing sekalipun"]
Hukum Dana Punia   
Yang menjadi landasan dana punia adalah: ajaran Tat Twam Asi, Weda Smrti, Manawa Dharmasastra, Sarasamuccaya, Ramayana dan Nitisastra. Adapun perincian dana punia yang dijelaskan berdasarkan susastra di atas terdiri dari tiga bentuk:
1.  Desa Dana yaitu dana punia berupa tanah bisa digunakan untuk pembangunan pura, setra, pasraman, banjar, sekolah dll.
2.  Vidya Dana yaitu dana punia berupa ajaran  agama dan ilmu pengetahuan.
3. Artha Dana yaitu  dana punia berupa pemberian uang atau benda-benda material lainnya seperti pakaian, makanan, penginapan dll.         
Dana punia hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh umat Hindu. Hal ini jelas diamanatkan dalam Atharva Veda III.2.4.5 yang berbunyi:
“Sata hasta sama hara, Sahasrahata sam kira”
[Wahai umat manusia, perolehlah kekayaan (melalui jalan dharma) dengan seratus tanganmu, dan dermakanlah (dana punia) itu dengan kemurahan hati dengan seribu tanganmu]

Weda yang merupakan  wahyu Tuhan yang  dengan demikian tanpa keraguan sedikit pun kita dapat simpulkan bahwa berdana punia adalah wajib hukumnya bagi umat Hindu. Kita semua berkewajiban untuk melakukan dana punia sesuai dengan swadharma kita masing-masing sebagai umat Hindu.  Dana punia dapat  disalurkan kepada orang yang membutuhkan atau yang berhak menerima seperti: guru rohani/nabe, sulinggih, orang miskin, orang cacat, siswa putus sekolah, orang yang terkena musibah, tempat suci, lembaga sosial, pasraman/pendidikan dan lain sebagainya.
Hidup ini berputar terus seperti roda kadang kita dibawah, kadang di tengah kadang di atas dan kemudian turun kebawah lagi. Ini adalah hukum Tuhan yang disebut dengan Rta. Ketika kita berada di posisi atas (puncak), menolehlah kebawah dan bantulah orang lain yang membutuhkan, suatu ketika kita pasti akan membutuhkan uluran tangan orang lain. Seteguk air bagi yang haus akan menghilangkan rasa dahaga, sejumput nasi bagi yang kelaparan akan menambah tenaga dan setiap rupiah yang kita sumbangkan akan sangat berguna bagi orang lain.
Harta adalah titipan Tuhan yang diperoleh dengan jalan dharma dan digunakan dengan tujuan dharma pula. Rumus agar kita menghayati kekayaan yang merupakan titipan Tuhan terdapat pada TUKANG PARKIR. Tukang parkir walaupun mobilnya banyak dengan berbagai merek, dia tidak pernah mengeluh kalau suatu saat mobil tersebut diambil satu persatu oleh pemiliknya. Dia tetap iklas karena selama ini dia merasa dititipi bukan memiliki. Kekayaan jangan disimpan dihati. Sepatu bagus tempatnya dikaki, jangan simpan dihati, simpan dihati kita jadi tinggi hati, lihat yang lain punya sepatu lebih bagus jadi iri hati, sepatu bagus hilang kita jadi sakit hati, sakit hati tak terobati kita jadi mati. Kalau sudah mati, tinggal menunggu apakah mencapai sorga atau neraka. Mumpung masih hidup maka jangan pernah menunda-nunda dalam berbuat kebaikan sekecil apa pun itu ia tetap akan berbuah.
Pedoman Memberikan Dana Punia
Ada lima pedoman dalam memberikan dana punia menurut pustaka suci Hindu yang perlu kita perhatikan bersama antara lain:
1.  Iksa (tujuan), apakah punia yang kita berikan benar-benar memiliki tujuan yang murrni dari sebuah kesadaran untuk mermbantu, bukan sekedar ikuit-ikutan atau karena terpaksa. “Mereka yang mendapatkan penghasilan dengan jujur dan menyumbangkannya dengan murah hati dan mereka mempersembahkan pekerjaan kepada Tuhan” (Rgveda 1.15.9).
Harta yang kita peroleh harus dengan jujur dan berdasarkan Dharma. Harta yang diperoleh dengan tidak jujur seperti korupsi, tidak layak dipersembahkan kepada Tuhan.
2.  Lascarya (keiklasan), punia yang kita berikan benar-benar dilandasi oleh rasa tulus iklas. "Mereka yang berdana punia secara sukarela, akan mencapai kebahagiaan dan umur panjang (Rgveda 1.125.6).
Ini janji Tuhan bahwa orang yang melakukan dana punia secara sukarela bukan karena paksaaan atau sekedar ikut ikutan akan mendapat kebahagiaan dan umur panjang didunia.
3.  Sakti (kekuatan), punia harus sesuai dengan kemampuan atau kekuatan kita dengan tetap mengedepankan aspek proporsional.
4.  Nasmita (tidak pamer), tidak membangga-banggakan diri karena selalu atau telah berdana punia.
5.  Sastra (dasar tattwa), berdana punia karena memang memahami dasar tattwanya atau landasan filosofisnya yang termuat dalam sastra suci.
Sebagai warga negara yang baik kita selalu taat membayar pajak kepada pemerintah. Bagi PNS, TNI dan Polri, pajak selalu dibayar tepat waktu oleh bendahara kantor. Sebagai umat Hindu yang baik kesadaran membayar pajak hendaknya juga diimbangi dengan kesadaran berdana punia dalam arti yang lebih luas. Harus diakui bahwa kesadaran berdana punia sebagian besar umat Hindu masih terbatas pada kegiatan pembangunan pura dan ritual. Akibatnya kita lebih mudah menemukan bangunan pura yang berdiri dengan megah. Kita sering mendengar upacara keagamaan dengan biaya ratusan juta bahkan sampai milyaran rupiah. Akan tetapi kita teramat miskin untuk menemukan bangunan atau sekolah bernuansa Hindu, punia berupa beasiswa kepada siswa Hindu, pelatihan-pelatihan guna meningkatkan SDM Hindu masih jauh dari harapan.
Dana punia merupakan instrumen sosial untuk merealisasikan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Dan punia merupakan tanggung jawab sosial setiap individu untuk berbagi dengan yang lain. Dana punia adalah wujud konkrit dari sevanam  atau pelayanan kepada sesama manusia. Karena sesungguhnya manawa seva (pelayanan kepada sesama manusia) adalah madhawa seva (pelayanan terhadap Tuhan). Untuk itu mari kita maknai dana punia secara lebih luas melalui praktek nyata sebagai sebuah swadharma. Bagi yang belum menanamnya segeralah mengambil sikap untuk ikut ramai-ramai menanam di kebun Tuhan melalui dana punia. Selamat menanam semoga panennya berlimpah.
Om  Santi  Santi  Santi,  Om.
Penulis: I Wayan Alit Sudarma,S.Ag., Penyuluh Agama Hindu Pada Kanwil Kemenag Prov. NTT

1 komentar:

Om Swastyastu.
Yang Atarva Veda, Atharva Veda III.2.4.5, maksudnya kanda 3 ya? Saya cari di https://vedpuran.files.wordpress.com/2013/12/atharva-ved.pdf belum ketemu. Mohon ditunjukkan di halaman berapa dlm situs tsb. Matur suksma.

Posting Komentar

Kami sangat berterima kasih kepada Anda yang berkenan menyampaikan komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites